Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Empat Orang Terpidana Kasus Jinayat Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Empat Orang Terpidana Kasus Jinayat Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Empat orang terpidana kasus jinayat menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh. Eksekusi dilakukan setelah seluruh terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan PSC 119 Kota Banda Aceh, Senin (1/7/2024).